KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Nasional

Zakat Penghasilan sebagai Pengendali Kemiskinan

redaksi by redaksi
30 Agustus 2021
in Nasional
0
Zakat Penghasilan sebagai Pengendali Kemiskinan

Kredit foto : ACT

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasdepok.com, JAKARTA SELATAN – Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkirakan potensi zakat di Indonesia 2019 mencapai Rp233,84 triliun. Dari jumlah tersebut, zakat penghasilan menempati porsi terbesar dengan potensi Rp139,07 triliun. Bahkan data Outlook Zakat Indonesia 2021 menyebutkan potensi zakat Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp327,6 triliun.

Secara umum, realisasi pengumpulan zakat di Indonesia pada 2020 masih rendah yakni mencapai Rp Rp71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa realisasi tersebut masih jauh dari potensi zakat di Indonesia yang sangat besar. 

“Dari seluruh potensi tersebut, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan ZIS yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020. Adapun secara nasional pada 2019 penghimpunan ZIS yang melalui OPZ resmi baru mencapai Rp10,2 triliun,” tuturnya.

Baca Juga:  Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat

Lalu bagaimana dengan Zakat penghasilan? Pengumpulan zakat penghasilan terus mengalami kenaikan per tahunnya namun belum signifikan. Pada 2017 pengumpulan zakat mal penghasilan mencapai Rp2.785.208.957.779, tahun 2018 Rp3.302.249.700.640, dan tahun 2019 Rp3.951.113.706.297. 

BACAJUGA

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

Kurban Para Dermawan Kuatkan Warga Burundi Memeluk Islam

Kurban dan Akikah, Mana yang Harus Didahulukan?

Padahal, menurut ekonom INDEF Bhima Yudhistira zakat penghasilan merupakan langkah yang baik karena mampu mengendalikan angka kemiskinan. Apalagi saat ini angka kemiskinan melonjak akibat Covid-19. “Akan terkendali jika pemungutan zakat penghasilan optimal,” katanya.

Baca Juga:  Bersedekah untuk Dapat Naungan di Padang Mahsyar

Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan

Sutaryo dari tim Global Zakat-ACT menjelaskan, sebagai lembaga amil zakat resmi, Global Zakat-ACT terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat penghasilan di Indonesia. Ini semata-mata agar peran zakat penghasilan sebagai salah satu instrumen mengendalikan laju kemiskinan benar-benar dirasakan masyarakat. 

“Optimalisasi pengumpulan zakat penghasilan oleh Global Zakat-ACT terus digalakkan. Melalui laman digital Indonesiadermawan.id, pembayaran zakat penghasilan setiap bulan atau masa haul mudah dilakukan,” kata Sutaryo, Sabtu (28/8/2021).[Sumber: news.act.id] 

Previous Post

ACT Hadirkan Operasi Pangan Gratis untuk Warga Gampong Paya Keureuleh

Next Post

Ini Manfaat dan Tips Lengkap Menggunakan Google Classroom

redaksi

redaksi

Related Posts

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging
Nasional

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

8 Juli 2022
Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat
Nasional

Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat

5 Juli 2022
Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah
Nasional

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

5 Juli 2022
Kurban Para Dermawan Kuatkan Warga Burundi Memeluk Islam
Nasional

Kurban Para Dermawan Kuatkan Warga Burundi Memeluk Islam

1 Juli 2022
Next Post
Ini Manfaat dan Tips Lengkap Menggunakan Google Classroom

Ini Manfaat dan Tips Lengkap Menggunakan Google Classroom

Perjuangan Dakwah Alias di Dusun Air Abik

Perjuangan Dakwah Alias di Dusun Air Abik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok