KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Pendidikan

Sekolah Tatap Muka Segera Diberlakukan Kembali

redaksi by redaksi
28 November 2020
in Pendidikan
0
Sekolah Tatap Muka Segera Diberlakukan Kembali
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KILASDEPOK. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kemungkinan diadakannya kembali Pembelajaran Tatap Muka di sekolah.

Dalam keterangannya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/11/2020) mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka tergantung dari jumlah kasus covid-19.

“Satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lainnya, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19,” ujar Wiku.

Wiku menuturkan, hal utama yang menjadi pertimbangan dibuka kembalinya pembelajaran tatap muka yaitu perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.

BACAJUGA

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus

Daftar Kampus dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

Kemendikbudristek Kembali Gelar PTM Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri

Mendukung Fasilitas Sanitasi Rumah Tahfiz Tariqul Jannati Firdaus

Begini Cara Mendapatkan dan Aktivasi Akun Belajar.id

Karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait pembelajaran tatap muka.

Baca Juga:  Ini Teknis Belajar Tatap Muka di Depok, Salah Satunya Harus Bawa Bekal

“Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat,” tutur dia.

Meski dmeikian, Wiku menilai keputusan dibukanya pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan Kemendikbud.

“Jadi keputusan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di berbagai satuan pendidikan merupakan kewenangan Kemendikbud,” katanya. [KD]

Tags: pendidikan
Previous Post

Kepala Daerah Tak Serta Merta Bisa Diberhentikan

Next Post

Ditetapkan Empat Menteri, Sekolah Tatap Muka per Januari 2021

redaksi

redaksi

Related Posts

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus
Pendidikan

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus

14 Juni 2022
ilmu komunikasi
Pendidikan

Daftar Kampus dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

17 Mei 2022
Kemendikbudristek Kembali Gelar PTM Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri
Pendidikan

Kemendikbudristek Kembali Gelar PTM Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri

29 Maret 2022
Mendukung Fasilitas Sanitasi Rumah Tahfiz Tariqul Jannati Firdaus
Pendidikan

Mendukung Fasilitas Sanitasi Rumah Tahfiz Tariqul Jannati Firdaus

9 Maret 2022
Next Post
Ditetapkan Empat Menteri, Sekolah Tatap Muka per Januari 2021

Ditetapkan Empat Menteri, Sekolah Tatap Muka per Januari 2021

Kasus Infeksi Virus Corona Global Tembus 50 Juta

Kasus Infeksi Virus Corona Global Tembus 50 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok