KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Nasional

Pesan Maruf Amin ke MUI: Jaga Agama dari Penodaan

redaksi by redaksi
28 November 2020
in Nasional
0
Pesan Maruf Amin ke MUI: Jaga Agama dari Penodaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KILASDEPOK (Jakarta)-Wakil Presiden Maruf Amin telah resmi melepas posisinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Posisi Maruf kini digantikan oleh Miftachul Akhyar untuk periode 2020-2025.

Maruf menyampaikan harapan kepada MUI. Dia berharap MUI terus menjalankan peranannya baik sebagai pelayan umat maupun mitra pemerintah.

“Pemerintah dan masyarakat memiliki harapan besar kepada MUI untuk terus menjalankan perannya yang sangat vital, yaitu sebagai khadimul ummah atau pelayan umat sekaligus juga sebagai shadiqul hukumah, mitra pemerintah,” kata Maruf, Jumat, 27 November 2020.

Dalam peranan tersebut, Maruf Amin meminta MUI melakukan upaya-upaya untuk menjaga agama. Seperti menjaga dari upaya-upaya mengesampingkan peran agama.

BACAJUGA

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

Kurban Para Dermawan Kuatkan Warga Burundi Memeluk Islam

Kurban dan Akikah, Mana yang Harus Didahulukan?

“Menjaga agama, himayatuddin, dari upaya-upaya untuk mengesampingkan peran-peran agama. Agama adalah sumber inspirasi, juga landasan berpikir dan merupakan juga kaidah penuntun di dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan, bernegara,” ujarnya.

Baca Juga:  Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah: Demi Kesehatan Masyarakat

“Dan juga menjaga agama dari upaya-upaya penodaan-penodaan agama,” tambah Maruf.

Upaya kedua adalah menjaga negara dari upaya-upaya yang mencederai kesepakatan-kesepakatan nasional bangsa Indonesia. Seperti kesepakatan ideologi Pancasila.

Ketiga adalah himayatul ummah. Yaitu menjaga umat dari akidah-akidah yang menyimpang, dari cara-cara ber-muamalah yang tidak sesuai syariah dan dari hal-hal yang tidak halal.

“Ini bagian dari pada al himayat yang dilakukan oleh majelis ulama, sedangkan taqwiyat adalah penguatan-penguatan, penguatan agama taqwiyatuddin, taqwiyatul daulah, penguatan negara dalam berbagai aspeknya,” kata Maruf. [kd]

Previous Post

Habib Rizieq Jalani General Check Up di RS Ummi

Next Post

Dirawat di RSCM, Abu Bakar Ba’asyir Dikawal Densus 88

redaksi

redaksi

Related Posts

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging
Nasional

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

8 Juli 2022
Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat
Nasional

Cara Agar Kulit dan Kepala Hewan Kurban Lebih Bermanfaat

5 Juli 2022
Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah
Nasional

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

5 Juli 2022
Kurban Para Dermawan Kuatkan Warga Burundi Memeluk Islam
Nasional

Kurban Para Dermawan Kuatkan Warga Burundi Memeluk Islam

1 Juli 2022
Next Post
Dirawat di RSCM, Abu Bakar Ba’asyir Dikawal Densus 88

Dirawat di RSCM, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok