KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Kilas Depok

Patok Tarif Rp300 Ribu Hingga Rp8 Juta, Pesta Bikini di Depok

redaksi by redaksi
7 Juni 2022
in Kilas Depok
0
Pesta Bikiini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasdepok.com – Polisi mengungkapkan pesta bikini yang digelar di sebuah perumahan di daerah Depok, Jawa Barat mematok tarif dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta.

“(Harga) sekitar Rp300 ribuan perorangan hingga Rp8 jutaan, kita belum ngecek juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin (6/6).

Yogen turut mengungkapkan ada berbagai kelas atau kategori tiket untuk pesta bikini itu. Misalnya saja, untuk VIP mendapat bonus sejumlah botol minuman beralkohol.

Kata Yogen, para peserta yang hadir dalam acara pesta bikini itu tak hanya berasal dari wilayah Jakarta saja, tapi juga luar daerah.

BACAJUGA

Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dibuka untuk Umum

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta

“Macam-macam pesertanya, ada yang juga dari luar Jakarta,” ucap Yogen.

Baca Juga:  JKN-KIS Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Sementara itu, saat ditanya soal siapa pemilik rumah yang dijadikan lokasi pesta bikini itu, Yogen belum banyak berkomentar.

Yogen hanya menyebut dari informasi yang diterima, rumah itu adalah rumah kosong yang kerap disewakan.

“Memang rumah itu kosong dan biasa disewakan untuk kegiatan-kegiatan seperti gathering sekolah, kemudian acara kumpul-kumpul seperti itu aja,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan ihwal acara pesta bikini yang diikuti 200 orang di sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat.

Acara pesta bikini itu digerebek dan dibubarkan oleh aparat kepolisian lantaran tidak ada izin. Penyelenggara juga rencananya akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

“Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait dengan yang menyelenggarakan acara,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6).

Baca Juga:  Tips Agar Tetap Aman Mudik Lokal di Masa Pandemi

Disampaikan Zulpan, aparat kepolisian juga melakukan tes urine terhadap ratusan peserta pesta itu. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Previous Post

Bolehkah Kurban Online? Begini Menurut Para Ulama

Next Post

Ini Syarat dan Kriteria Hewan yang Bisa Dikurbankan

redaksi

redaksi

Related Posts

Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dibuka untuk Umum
Kilas Depok

Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dibuka untuk Umum

12 Agustus 2022
7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat
Kilas Depok

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

25 Juli 2022
Pemkab Bogor
Kilas Depok

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

23 Juli 2022
Street Food di Depok
Kilas Depok

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

20 Juli 2022
Next Post
Ini Syarat dan Kriteria Hewan yang Bisa Dikurbankan

Ini Syarat dan Kriteria Hewan yang Bisa Dikurbankan

Global Qurban Sapa Masyarakat Tanzania Lewat Ratusan Sapi Kurban

Global Qurban Sapa Masyarakat Tanzania Lewat Ratusan Sapi Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok