KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Kilas Depok

Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah: Demi Kesehatan Masyarakat

redaksi by redaksi
23 April 2021
in Kilas Depok, Nasional
0
Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah: Demi Kesehatan Masyarakat

(Sumber: beritasatu.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

kilasdepok.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik jelang Idul Fitri pada 22 April – 24 Mei 2021 untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19. Apalagi berdasarkan survei, masyarakat masih ada yang berniat mudik pada H-7 dan H+7 di rentang waktu peniadaan mudik.

Untuk itu pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei akan diberlakukan masa berlaku surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik hasil Antigen atau PCE maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif GeNose dari tempat keberangkatan.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede menyampaikan, pemerintah tak ingin kejadian yang terjadi di India menimpa Indonesia. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan tak populis yang diambil, termasuk memperpanjang PPKM mikro.

Baca Juga:  Disrumkim Depok Bakal Buka Lahan untuk Pemakaman Baru

“Ini adalah dalam rangka melindungi kesehatan yang utama. Kalau kesehatan kita tidak terlindungi, bagaimana kita bicara ekonomi? Jadi kesehatan yang terlindungi tadi itu yang membangkitkan optimisme,” kata Raden Pardede dalam Dialog Produktif Rabu Utama Proyeksi Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan langsung dari Media Center KPCPEN, Rabu (21/4).

BACAJUGA

Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dibuka untuk Umum

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta

Menurut Raden, pemerintah akan melonggarkan kegiatan masyarakat ketika Covid-19 dapat dikendalikan. Saat ini, program vaksinasi terus dipercepat dalam upaya memulihkan perekonomian nasional. Hingga Selasa (20/4), 17,25 juta penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.

Baca Juga:  Bantuan Awal Diterima Penyintas Banjir di Adonara Timur

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11,1 juta orang atau 27,6 persen masyarakat telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama; sementara 6,1 juta orang atau 15,2 persen dari total keseluruhan penerima vaksinasi telah disuntik untuk kedua kalinya. Jika target vaksinasi bisa optimal dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, Raden yakin optimisme bahwa ekonomi kian membaik akan terdorong otomatis.

“Nanti sesudah keadaan lebih baik, vaksinasinya makin bagus, makin cepat, nantinya baru kita kemudian melonggarkan ekonomi kita. Tapi tetap dengan protokol kesehatan dulu untuk sementara waktu ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director IPSOS in Indonesia Soeprapto Tan mengatakan, pada Mei sampai September silam, masyarakat berbelanja hanya untuk bahan masakan, obat-obatan pribadi, dan produk kebersihan. Kini, dengan optimisme masyarakat bahwa ekonomi akan segera membaik mencapai 76 persen, semua orang harus menjaga agar lonjakan kasus Covid-19 tak terjadi di Indonesia.

Baca Juga:  SDKM Sebagai Syarat Keluar Masuk Kota Depok

“Nah dengan optimisme yang mulai meningkat, belanja masyarakat juga mulai merambah ke travel atau jalan-jalan. Begitu juga restoran dan kafe, presentasi negatifnya juga semakin kecil yang menandakan masyarakat tidak berdiam diri di rumah. Kondisinya sudah jauh membaik,” ujar Soeprapto.

Tags: larangan mudikmudik 2021
Previous Post

Kamu Perlu Tahu, Inilah Keutamaan Bersedekah di Bulan Ramadan

Next Post

JKN-KIS Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

redaksi

redaksi

Related Posts

Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dibuka untuk Umum
Kilas Depok

Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dibuka untuk Umum

12 Agustus 2022
7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat
Kilas Depok

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

25 Juli 2022
Pemkab Bogor
Kilas Depok

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

23 Juli 2022
Street Food di Depok
Kilas Depok

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

20 Juli 2022
Next Post
JKN-KIS Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

JKN-KIS Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Berkah Silaturahim di Bulan Ramadan

Berkah Silaturahim di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok