KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Ekonomi

Kumpulkan Pejabat KKP, Luhut: Tidak Ada Yang Salah Dalam Permen Lobster

redaksi by redaksi
28 November 2020
in Ekonomi
0
Kumpulkan Pejabat KKP, Luhut: Tidak Ada Yang Salah Dalam Permen Lobster
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BACAJUGA

Global Wakaf-ACT Kuatkan UMKM di Cianjur dengan Bantuan Usaha Wakaf

Kapan Waktu Membayar Zakat Penghasilan?

Gerobak Usaha Jadi Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Misnan Pascabencana

Cara Daftar Shopee Affiliate | Bisa Dapat Komisi

Wakaf Sawah Produktif Sapa Sejumlah Petani Korban Erupsi Semeru

KILASDEPOK (Jakarta)-Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengumpulkan seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tujuan pengumpulan itu untuk mengambil alih sejumlah program di KKP.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut menyampaikan bahwa meski Menteri Edhy Prabowo tersandung masalah kasus dugaan korupsi benih lobster, program yang sudah dirancang Kementerian KKP harus jalan.

Luhut mengatakan telah melakukan evaluasi dengan pejabat eselon I terkait Permen 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster Untungkan Negara (lobster).

Baca Juga:  Beras Wakaf dan Air Minum Wakaf Bersamai ODGJ Saat Vaksinasi di Desa Dukuhdimiro

“Tadi saya rapat pertama dengan semua eselon I untuk melihat jangan ada pekerjaan yang terhenti, tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat Permen yang dibuat tidak ada yang salah,” ucap Menko Luhut di selasar Gedung Mina I, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat sore (27/11).

Pihaknya mengatakan, penerbitan Permen 12/2020 tersebut tidak menyalahi aturan.

Dijelaskan Luhut, yang menjadi masalah adalah pelaksanaan maupun mekanismenya.

Atas dasar itulah Luhut mengatakan akan melakukan evaluasi total.

“Kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu dan setelah evaluasi kita akan lanjutkan kalau memang bisa lanjut,” tandasnya. [kd]

Baca Juga:  Wakaf Sebagai Energi Kedaulatan Pangan Umat
Previous Post

Rusia Targetkan Vaksinasi 400.000 Personel Militer

Next Post

Turki Tolak Resolusi dari Parlemen Eropa

redaksi

redaksi

Related Posts

Global Wakaf-ACT Kuatkan UMKM di Cianjur dengan Bantuan Usaha Wakaf
Ekonomi

Global Wakaf-ACT Kuatkan UMKM di Cianjur dengan Bantuan Usaha Wakaf

2 Maret 2022
kalkulator zakat penghasilan
Ekonomi

Kapan Waktu Membayar Zakat Penghasilan?

11 Januari 2022
Gerobak Usaha Jadi Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Misnan Pascabencana
Ekonomi

Gerobak Usaha Jadi Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Misnan Pascabencana

10 Januari 2022
shopee affiliate login
Ekonomi

Cara Daftar Shopee Affiliate | Bisa Dapat Komisi

27 Desember 2021
Next Post
Turki Tolak Resolusi dari Parlemen Eropa

Turki Tolak Resolusi dari Parlemen Eropa

Sah! Pilkada Serentak 9 Desember Jadi Hari Libur

Sah! Pilkada Serentak 9 Desember Jadi Hari Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok