Kilasdepok.com -Animo masyarakat yang tinggi membuat Kartu Prakerja selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat setiap gelombangnya.
Pasalnya, Kartu Prakerja dinilai telah membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja 2022.
Akun instagram resmi @prakerja.go.id mengumumkan bahwa pembuatan akun Kartu Prakerja di situs resmi prakerja.go.id resmi dibuka.
Cara membuat akun Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan mudah dan praktis secara online. Yuk, simak selengkapnya.
Syarat Membuat Kartu Prakerja 2022
Kalian harus memenuhi syarat untuk membuat akun Kartu Prakerja. Berikut merupakan syarat membuat akun Kartu Prakerja.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Prakerja 2022
1. Buka situs Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id
2. Masukan alamat email dan password
3. Konfirmasi password yang akan digunakan
4. Centang opsi “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku” kemudian klik Daftar.
5. Buka email yang telah didaftarkan pada situs Prakerja untuk melakukan proses verifikasi.
6. Jika verifikasi telah berhasil, maka pengguna bisa menggunakan akun tersebut untuk mendaftar.
Sebagai informasi, saat ini Kartu Prakerja Gelombang 2022 belum dibuka.
Setelah Kartu Prakerja Gelombang 2022 dibuka, kalian bisa langsung bergabung dan mengikuti seleksi dengan akun Kartu Prakerja yang telah kalian buat.