KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Pendidikan

Ini Teknis Belajar Tatap Muka di Depok, Salah Satunya Harus Bawa Bekal

redaksi by redaksi
28 November 2020
in Pendidikan
0
Ini Teknis Belajar Tatap Muka di Depok, Salah Satunya Harus Bawa Bekal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KILASDEPOK – DEPOK. Meski telah diizinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, pihaknya tidak akan menerapkan selama satu minggu penuh.

Dimana, ada sebagian kegiatan belajar yang tetap diselenggarakan secara daring atau online.

“Tidak bisa 100 persen dalam satu minggu, melaksanakan pembelajaran full,” kata Thamrin.
Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang salah satunya maksimal 18 siswa dalam satu ruangan.

“Sementara ruang kelas kita terbatas, di SD negeri di SMP swasta, SMP negeri apalagi. Saya sudah buat pemetaan, yang mungkin seminggu hanya sekitar 2 atau 3 hari siswa melakukan pembelajaran tatap muka, karena harus memperhatikan protokol kesehatan,” beber Thamrin.

Baca Juga:  Ditetapkan Empat Menteri, Sekolah Tatap Muka per Januari 2021

BACAJUGA

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus

Daftar Kampus dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

Kemendikbudristek Kembali Gelar PTM Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri

Mendukung Fasilitas Sanitasi Rumah Tahfiz Tariqul Jannati Firdaus

Begini Cara Mendapatkan dan Aktivasi Akun Belajar.id

Durasi belajarnya pun, lanjut Thamrin, maksimal hanya 4 jam dalam sehari melaksanakan tatap muka. Lalu diantar jemput oleh orang tua saat datang ke sekolah.

“Kita harapkan setelah melakukan kegiatan proses pembelajaran siswa harus kembali langsung ke rumah, jangan nanti di sekolahnya aman, pulang sekolah tidak kembali ke rumah tapi ada di tempat-tempat keramaian,” kata Thamrin.

Lebih jauh Thamrin mengatakan, para siswa juga diwajibkan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. Karena kantin sekolah tidak buka.

Baca Juga:  Sabrina, Guru TK yang Ajarkan Baca Tulis Anak Pinggiran

“Kita tidak ingin nanti kantin sekolah disalahkan,” kata Thamrin.

Pedoman ini, kata Thamrin, akan disahkan bersama Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Depok.

Kita sudah buat draft di dinas, tinggal nanti kita minta persetujuan Tim satgas dan tim Pemda,” kata Thamrin.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim mengumumkan, mulai Januari 2021, kegiatan pembelajaran boleh dilakukan secara tatap muka.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat 20 November 2020.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka. [kd]

Sumber berita : radar depok

Tags: belajarteknik belajar dimasa pandemi
Previous Post

Doa Kesembuhan untuk Idris Mengalir dari Masyarakat

Next Post

Depok Punya Peran di Bidang Bisnis Digital

redaksi

redaksi

Related Posts

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus
Pendidikan

Begini Rahasia Siap Jalani Kehidupan Pasca Kampus

14 Juni 2022
ilmu komunikasi
Pendidikan

Daftar Kampus dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

17 Mei 2022
Kemendikbudristek Kembali Gelar PTM Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri
Pendidikan

Kemendikbudristek Kembali Gelar PTM Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri

29 Maret 2022
Mendukung Fasilitas Sanitasi Rumah Tahfiz Tariqul Jannati Firdaus
Pendidikan

Mendukung Fasilitas Sanitasi Rumah Tahfiz Tariqul Jannati Firdaus

9 Maret 2022
Next Post
Depok Punya Peran di Bidang Bisnis Digital

Depok Punya Peran di Bidang Bisnis Digital

Daftar Lengkap UMK 2021 se-Jabar, Depok Tertinggi Keempat

Daftar Lengkap UMK 2021 se-Jabar, Depok Tertinggi Keempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok