KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Kilas Depok

Depok Mulai PTM Terbatas Hari Ini

redaksi by redaksi
4 Oktober 2021
in Kilas Depok, Pendidikan
0
Depok Mulai PTM Terbatas Hari Ini

Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas. (Foto: Antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasdepok.com, JAKARTA – Hari ini, Senin (4/10/21) pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai diselenggarakan di Depok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menuturkan PTM terbatas dilaksanakan di sekolah-sekolah Kota Depok mulai 4 Oktober – 23 Desember 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan sekolah yang melakukan PTM terbatas tetap harus mengadakan pembelajaran dari rumah (BDR) untuk siswa yang tidak mendapat izin orang tua melakukan PTM.

“Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya,” jelas Wijayanto kepada Antara.

BACAJUGA

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta

Ini Tempat Wisata di Depok yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Akhir Pekan

Setelah melakukan simulasi PTM pada 28 – 29 September 2021 lalu, pelaksanaan PTM terbatas ini akan dilakukan dua kali dalam sepekan.

Baca Juga:  Doa Malaikat bagi Orang yang Gemar Bersedekah

Selain dibatasi hari PTM, peserta didik tiap pertemuan juga akan dibatasi jumlahnya.

“Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalkan dibagi berdasarkan ganjil genap nomor absen atau dari absensi dibagi dua,” tuturnya.

Hal ini diterapkan untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19 di sekolah.

Upaya tambahan dari PTM terbatas di Depok adalah ditiadakannya waktu istirahat, siswa dipersilahkan untuk pulang selepas jam pelajaran usai.

“Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai,” ucap Wijayanto.

Untuk sementara, kata Wijayanto, kegiatan olahraga, seni, maupun ekstrakulikuler dilakukan secara online demi menghindari risiko penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan setiap perangkat pendidikan wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Pemkot Depok Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)

“Kita berharap PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan Pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,” ujarnya berharap.

Saat ini, PTM terbatas di Kota Depok diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan. Namun tidak hanya PTM, pembelajaran siswa di kota ini juga akan dilengkapi dengan pembelajaran daring.

Previous Post

Banjir Disertai Longsor Landa Luwu Utara

Next Post

Kasus Aktif Covid-19 Kota Depok Tersisa 271 Kasus

redaksi

redaksi

Related Posts

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat
Kilas Depok

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

25 Juli 2022
Pemkab Bogor
Kilas Depok

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

23 Juli 2022
Street Food di Depok
Kilas Depok

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

20 Juli 2022
Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta
Kilas Depok

Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta

13 Juli 2022
Next Post
Kasus Aktif Covid-19 Kota Depok Tersisa 271 Kasus

Kasus Aktif Covid-19 Kota Depok Tersisa 271 Kasus

Kolaborasi ITB Kalla Bersama ACT Untuk Wujudkan Wirausahawan Sosial

Kolaborasi ITB Kalla Bersama ACT Untuk Wujudkan Wirausahawan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok