kilasdepok.com, JAKARTA – Berkat partisipasi aktif dari semua pihak dalam membantu pemerintah menangani wabah COVID-19, saat ini Depok berubah statusnya menjadi zona kuning. Berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5 September 2021, Kota Depok berada di zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.
Dikutip dari Tempo.co, Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Kamis, 9 September 2021, mengatakan, “Kami bersyukur kepada Allah SWT, karena pekan ini berdasarkan indikator Kesmas BNPB, Kota Depok berada pada zona kuning,”
Idris juga meminta masyarakat untuk tetap waspada. Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat beraktivitas harus terus dilakukan. “Termasuk mengikuti arahan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengakses tempat-tempat vaksinasi agar kekebalan kelompok (komunal) bisa segera terwjud,” ujarnya.
Sementara itu, vaksinasi COVID-19 di Kota Depok per 5 September 2021, untuk dosis pertama telah diberikan sebanyak 654.567 atau 40,56 persen. Sedangkan dosis kedua 360.784 atau 22,35 persen, dan dosis ketiga 6.595 atau 0,41 persen.