KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Kilas Depok

Bayar PBB Jadi Lebih Mudah dengan Mobil Keliling PBB

redaksi by redaksi
12 Oktober 2021
in Kilas Depok
0
Bayar PBB Jadi Lebih Mudah dengan Mobil Keliling PBB

Mobil BJB yang disiapkan untuk keperluan membayar PBB. (Foto: istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

kilasdepok.com, JAKARTA – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok hadirkan Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot demi kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza menyatakan tujuan program ini untuk menjangkau wajib pajak.

“Tujuannya agar dapat menjangkau wajib pajak dan juga memberikan kemudahan pelayanan,” tuturnya di Balai Kota Depok, Senin (11/10/2021).

Kata Reza, mobil keliling PBB akan berada di kawasan Grand Depok City (GDC), tepatnya di sektor Alamanda dan sektor Anggrek.

BACAJUGA

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta

Ini Tempat Wisata di Depok yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Akhir Pekan

Mobil ini melayani warga Depok setiap Senin – Jumat pukul 9 pagi hingga 1 siang.

Baca Juga:  Wati yang Tuding Tetangga Jadi Babi Ngepet, Akhirnya Diusir Warga

Reza menambahkan, mobil keliling PBB menyediakan pelayanan pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan atau sanksi administrasi untuk Piutang PBB sebelum tahun 2012.

Tidak hanya itu, mobil ini melayani penghapusan denda sampai dengan tahun 2021 dan balik nama PBB.

“Balik nama PBB dengan melampirkan fotocopy KTP, fotocopy sertifikat tanah, fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB,” tutur Reza dikutip Republika.

Kemudian ia memberi informasi untuk warga yang hendak berkonsultasi mengenai PBB bisa langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Informasi lebih lanjut bisa warga Depok dapatkan dengan menghubungi nomor 081364967130.

Previous Post

Pasca Serangan Israel, Dua dari Tiga Remaja Gaza Menderita PTSD

Next Post

Ini Cara Baru Berwakaf dengan Mudah! 

redaksi

redaksi

Related Posts

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat
Kilas Depok

7 Remaja Diciduk Saat Hendak Tawuran, Polisi Tak Temukan Jimat

25 Juli 2022
Pemkab Bogor
Kilas Depok

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

23 Juli 2022
Street Food di Depok
Kilas Depok

Wajib Coba! 4 Kawasan Street Food di Depok

20 Juli 2022
Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta
Kilas Depok

Wali Kota Depok Usulkan Pinggiran Jakarta Disatukan Jadi Jakarta

13 Juli 2022
Next Post
tata cara wakaf al qur'an

Ini Cara Baru Berwakaf dengan Mudah! 

Pemkot Depok Pastikan Tumpukan Sampah di Saluran Tanah Baru Ditangani Satgas Banjir

Pemkot Depok Pastikan Tumpukan Sampah di Saluran Tanah Baru Ditangani Satgas Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok