KILAS DEPOK
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
KILAS DEPOK
Home Bisnis

ACT Distribusikan 120 Ton Beras Wakaf dan 7.000 Karton Air Minum Wakaf di Jabodetabek

redaksi by redaksi
2 Agustus 2021
in Bisnis
0
ACT Distribusikan 120 Ton Beras Wakaf dan 7.000 Karton Air Minum Wakaf di Jabodetabek

Kredit doto : ACT

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasdepok.com, JAKARTA – Per bulan Juli 2021, Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Global Wakaf-ACT telah mendistribusikan 120 ton Beras Wakaf dan 7.000 karton Air Minum Wakaf kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun rincian Air Minum Wakaf yang didistribusikan melalui operasi pangan gratis sebanyak 3.261 karton untuk kemasan cup dan 3.759 Air Minum Wakaf kemasan botol. Distribusi ini dilakukan ke 1.367 titik di wilayah Jabodetabek.

Dalam proses distribusi, Global wakaf-ACT berkolaborasi dengan sejumlah elemen masyarakat, pada Ahad (1/8/2021). Termasuk diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat.

Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan, program ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menanggulangi kelaparan di tengah pandemi Covid-19. Tidak dipungkiri, masih banyak masyarakat Indonesia yang kesulitan mencari makan.

Baca Juga:  UMKM Depok Bisa Berkembang dengan Tiga Sisi ini

“Dengan membawa spirit Indonesia Darurat Solidaritas, kita merasa pembatasan ini tidak boleh mengurangi sama sekali solidaritas. Budaya gotong royong, kebersamaan harus kita ciptakan. Kita harus saling membantu,” kata Ibnu.

BACAJUGA

Pelopor Sajadah Premium Halal di Indonesia!

Tempat Makan Legendaris di Depok, Ada Pempek Sejak 1984

Cara Berdagang Sukses ala Rasulullah SAW

Cyrpto Halal atau Haram? | Ini Penjelasan MUI, Lengkap!

Satpam BCA Banjir Pujian | Dinilai Terbaik Berikan Pelayanan

Operations Manager Wakaf Distribution Center  Pungki Martha Kusuma menerangkan,  Beras Wakaf dan Air Minum Wakaf dikelola di Wakaf Distribution Center yang menjadi penghubung sedekah para dermawan. Melalui Wakaf Distribution Center sedekah dermawan dikelola dan disampaikan kepada penerima manfaat. Pendistribusian juga dilakukan melalui  armada-armada kemanusiaan ACT.

Baca Juga:  Depok Punya Peran di Bidang Bisnis Digital

“Sejauh ini ada dua induk Wakaf Distribution Center yang dikelola Global Wakaf-ACT, yakni di Gunung Putri, Bogor, dan Jombang, Jawa Timur yang menjadi induk Wakaf Distribution Center Nasional dan mampu menampung 1.000 ton bantuan. Dua induk Wakaf Distribution Center ini didukung oleh 96 unit Wakaf Distribution Center yang berada di berbagai daerah,” kata Pungki. Ia berharap, jangkauan WDC semakin luas dan menyapa lagi lebih banyak masyarakat prasejahtera di seluruh Indonesia.[Sumber: news.act.id]

Previous Post

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Next Post

Covid-19 Medical Careline Services Sediakan Peminjaman Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

redaksi

redaksi

Related Posts

Pelopor Sajadah Premium Halal di Indonesia!
Bisnis

Pelopor Sajadah Premium Halal di Indonesia!

20 Juni 2022
Tempat Makan Legendaris di Depok, Ada Pempek Sejak 1984
Bisnis

Tempat Makan Legendaris di Depok, Ada Pempek Sejak 1984

11 Maret 2022
ilmu dagang dalam al qur'an
Bisnis

Cara Berdagang Sukses ala Rasulullah SAW

10 Januari 2022
crypto halal atau haram
Bisnis

Cyrpto Halal atau Haram? | Ini Penjelasan MUI, Lengkap!

15 November 2021
Next Post
Covid-19 Medical Careline Services Sediakan Peminjaman Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

Covid-19 Medical Careline Services Sediakan Peminjaman Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

Ikhtiar ACT dan MUI Bagikan 1.000 Paket Makan Kepada Warga Prasejahtera untuk Pulihkan Ekonomi

Ikhtiar ACT dan MUI Bagikan 1.000 Paket Makan Kepada Warga Prasejahtera untuk Pulihkan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FACEBOOK

Popular Post

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
KILAS DEPOK

© 2022 Kilas Depok

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Depok
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2022 Kilas Depok